PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat untuk kembali melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar memastikan dan mempersilahkan Tim Pemeriksa BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari ini hingga 15 Maret 2024 nanti.
“Sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu,” katanya, Kamis (15/2/2024) siang.
Pemko Padang, kata Andree, berkomitmen penuh mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari.
“Saya minta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
“Semoga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Pemko Padang nanti kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023. Alhamdulillah, kami sudah 10 kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut,” katanya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK, Tri Estiningsih menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pemko Padang yang selalu mendukung kelancaran pihaknya selama melalukan pemeriksaan.
Beberapa tujuan dari pemeriksaan tersebut di antaranya, kata Tri Estiningsih, untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).
“Kami berharap senantiasa tercipta kerjasama yang baik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama berlangsungnya proses pemeriksaan. Termasuk dalam menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan,” imbuhnya. (rdr)