PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mulai melakukan verifikasi dokumen peserta untuk menjadi anggota KPU Kota Padang. Dokumen yang diverifikasi ini mereka yang telah mendaftar di akun Siakba KPU dan menyerahkan dokumen langsung ke sekretariat tim seleksi.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang, Ulya mengatakan Minggu (18/2/2024), sejak dibuka pendaftaran calon anggota KPU Kota Padang selama 12 hari dari tanggal 2 Februari hingga 13 Februari 2024, sebanyak 635 orang membuat akun “Siakba” KPU. Namun dari jumlah tersebut hanya 120 orang yang menyerahkan berkas dokumen, dengan rincian 87 laki-laki, 33 perempuan
“Sebanyak 120 orang yang menyerahkan berkas dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta telah mulai dilakukan proses verifikasi oleh tim seleksi. Verifikasi akan dilakukan hingga tanggal 20 Februari 2024,” kata Ulya.