PARIAMAN, RADAR SUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengusulkan 178 formasi CPNS Tahun ini. Sedangkan formasi untuk PPPK, saat ini Pemko masih menunggu konfirmasi dari Kemenpan RB.
“Sementara untuk tenaga sukarela juga sedang dalam proses Kemenpan RB. Semoga dalam waktu dekat sudah diketahui formasinya,” ujar Pj Wako Pariaman, Roberia dalam apel gabungan di Halaman Kantor Walikota, Senin (12/08/2024).
Disamping itu, dalam sambutannya, Pj.Roberia juga menjelaskan tentang tugas profesi ASN. Menurutnya, ASN harus berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang telah mengalami sejumlah perubahan khususnya dalam Pasal 3 yaitu nilai-nilai dasar atau core values ASN “BerAKHLAK” dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.
” Sebagai ASN, kita wajib memiliki 7 core values ASN BerAKHLAK yaitu, Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tujuannya adalah sebagai acuan mendasar dalam profesi ASN yang harus dipraktikkan secara konkret oleh seluruh sumber daya manusia di instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah,” jelasnya. (rdr/rudi)