Polres Pariaman Ungkap Peredaran Narkoba Libatkan Pasutri asal Padang

Polres Pariaman merilis kasus narkoba yang melibatkan pasutri asal Padang. (Foto: Dok. Polres Pariaman)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri

“Pelaku berinisial WC (44), warga Kecamatan Nan Sabaris, dan pasutri berinisial DI (40) dan JR (36) merupakan warga Kota Padang. Penangkapan pelaku WC hari Sabtu tanggal 10 Agustus dilakukan di tempat pencucian motor miliknya di Desa Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah,” ujar Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan.

Sementara itu, kata Darmawan, pasangan suami istri DI dan JR diamankan di rumah kontrakan mereka di Desa Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WC di pencucian motornya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa WC memang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku WC berhasil kami amankan saat sedang duduk di depan tempat pencucian motor miliknya. Narkotika jenis ganja ditemukan disembunyikan di bawah meja,” ujar Darmawan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi dua paket ganja, sejumlah uang tunai, dan kertas pembungkus ganja.

Setelah interogasi di tempat, WC mengaku mendapatkan ganja tersebut dari pasangan suami istri DI dan JR dengan harga Rp50 ribu.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap DI dan JR di rumah kontrakannya.

“Saat kami tiba, JR sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang berada di atas meja,” jelasnya

Barang bukti yang berhasil disita dari pasutri tersebut meliputi satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip lainnya, alat hisap, dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pariaman dan sekitarnya, ” Jelasnya. (rdr/rudi)

Exit mobile version