PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengonfirmasi terjadinya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi. Sebanyak 11 ekor sapi dalam satu kandang di Desa Pungguang Ladiang terinfeksi PMK setelah peternaknya membeli dua ekor sapi asal Medan di Pasar Ternak Sungai Sariak beberapa hari sebelumnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai gejala PMK pada ternak pada Selasa, 7 Januari 2025. Keesokan harinya, tim dari pemerintah daerah meninjau langsung lokasi dan menemukan bahwa dua ekor sapi pertama yang terinfeksi kemudian menyebar ke sapi-sapi lain hingga jumlahnya mencapai 11 ekor.
“Peternak melaporkan kasus ini kepada kami, dan kami segera meninjau lokasi pada Rabu, 8 Januari. Semua ternak tersebut berada dalam satu kandang,” kata Marini di Pariaman, Senin, 12 Januari 2025.
Awalnya, hanya dua ekor sapi yang menunjukkan gejala PMK, namun virus tersebut dengan cepat menyebar ke sapi lainnya. Ternak yang terinfeksi menunjukkan luka pada mulut dan lecet di lutut. Peternak pun telah memberikan obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, sementara petugas dari Dinas Pertanian Kota Pariaman memberikan obat demam dan vitamin sebagai perawatan tambahan.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, petugas dari Balai Veteriner Bukittinggi mengambil sampel darah dan orovaring dari ternak yang terinfeksi. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari mendatang.