PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman mencatat daerah itu memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan parkir di lahan milik pemerintah setempat selama pelaksanaan Piaman Barayo pada Libur Lebaran 2024 mencapai Rp51,6 juta.
“Rp51,6 juta tersebut bersumber dari penarikan biaya parkir sebesar Rp31,6 juta serta penyewaan kawasan parkiran di Pantai Gandoriah kepada pelaku usaha wisata wahana permainan dengan biaya Rp20 juta,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan PAD terbesar berasal dari penarikan biaya parkir di objek wisata Pantai Talao Pauh yang mencapai Rp9,9 juta dan disusul di Taman Anas Malik yang mencapai Rp3,3 juta, dan kemudian Parkiran Nusantara Rp3,1 juta.
Ia menyampaikan PAD terbesar diterima pada hari keempat pelaksanaan Piaman Barayo yaitu pada Minggu (14/4/2024) yang mencapai Rp7 juta kemudian pada Sabtu (13/4/2024) yang mencapai Rp5,9 juta.
Ia menyebutkan ada 12 lokasi parkir dikelola oleh pemerintah setempat selama pelaksanaan Piaman Barayo yang berlangsung dari 11 sampai 21 April 2024 yaitu Dermaga Apung, Asean Youth Center, Taman Anas Malik, Gandoriah, Sunur, Binasi, Pantai Kata, Tugu Ikan, Pantai Cermin, Pantai Talao Pauh, Pantai Apar, dan Parkiran Nusantara.
Ia menjelaskan penyewaan lahan parkiran di Pantai Gandoriah tersebut dilakukan guna meningkatkan PAD sehingga dapat digunakan untuk pembangunan daerah ke depannya.