PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat angka kasus asusila di wilayah hukum instansi itu periode Januari-Agustus 2024 mencapai 37 kasus atau terjadi peningkatan 16 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 21 kasus,
“Ini baru delapan bulan namun sudah 37 kasus, ini peningkatan yang besar sekali,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat jumpa pers di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan sebagian besar pelaku dari puluhan kasus tersebut merupakan orang dewasa sampai lansia yang memiliki kedekatan baik karena faktor keluarga maupun tetangga. Sedangkan korban asusila tersebut sebagian besar merupakan anak dibawah umur.
“Jadi pelakunya orang yang dikenal oleh korban,” ujar dia.
Ia menyampaikan pihaknya akan meminta jajarannya lebih menyosialisasikan terkait pencegahan terjadinya asusila di wilayah hukum Polres Pariaman sehingga kasus tersebut dapat ditekan.