4.835 Pelamar CPNS Pariaman Lulus Administrasi

Penjabat Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Roberia. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 4.835 dari 5.193 pelamar pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pariaman, Sumatera Barat 2024 bakal mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang jadwalnya pelaksanaannya akan diumumkan oleh pemerintah.

“Dari 363 pelamar yang berhak mengajukan sanggah terdapat 174 pelamar yang mengajukan sanggahan. Dari jumlah tersebut enam pelamar yang dapat diterima sanggahannya,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia melalui Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang diakses Minggu.

Ia mengatakan dengan diterimanya sanggahan enam pelamar tersebut maka jumlah pelamar yang dinyatakan lulus administrasi bertambah dari yang awalnya 4.830 menjadi 4.835.

Hal tersebut karena satu diantara pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap administrasi karena masa sanggah terjadi perubahan status dari memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat administrasi.

Pada pengumuman dengan Nomor : 800/602/BKPSDM-2024 disebutkan daftar peserta, detail informasi waktu, pembagian sesi ujian, lokasi pelaksanaan SKD serta ketentuan lainnya akan diumumkan pada tenggat waktu 9 sampai dengan 15 Oktober 2024.

Untuk mendapatkan informasi tersebut peserta yang lulus seleksi administrasi diharapkan selalu memantau secara berkala laman https://pariamankota.go.id dan https://api esdm.pariamankota.go.id.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat membuka 178 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 guna memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan publik di daerah itu.

“Persyaratannya sama secara nasional. Kami rasa seleksi ini lebih terbuka dan transparan. Kami sifatnya di daerah hanya pelaksana,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminurizal di Pariaman.

Ia mengatakan pihaknya tidak membatasi pelamar karena ada sistem yang telah dibuat oleh pemerintah pusat serta seleksi yang harus dilewati oleh peserta. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version