APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 Disahkan

Melalui dukungan dan kerja sama yang baik dan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

APBD Perubahan Kota Pariaman disahkan. (dok. istimewa)

APBD Perubahan Kota Pariaman disahkan. (dok. istimewa)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stemmotivering) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin malam (30/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Pj Sekdako Pariaman Yaminu Rizal, Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD terkait dan ASN Pemko Pariaman yang hadir.

Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Bintang Indonesia Raya Fadli, Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Yuliasni dan Fraksi PAN Indra Jaya.

Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 tersebut, untuk dijadikan Perda.

Dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Roberia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.

Dimana, melalui dukungan dan kerja sama yang baik dan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

“Kita patut bersyukur bahwa pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.”

“Dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemerintah dan Legislatif, ” ujar Roberia. (rdr-rudi)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version