PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat menindaklanjuti keluhan wisatawan terhadap oknum petugas parkir yang ada di objek wisata Pantai Cermin melalui media sosial (medsos) guna memberikan pembinaan dan menjaga citra pariwisata daerah.
“Saya bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat telah memanggil oknum petugas parkir tersebut, karena ini dapat mencoreng (citra) objek wisata di Kota Pariaman,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman Reymond Chandra di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan unggahan di media sosial beredar informasi bahwa pengunjung pengguna kendaraan mobil di objek wisata itu dipaksa membayar Rp10 ribu per jam yang hal itu tentu tidak sesuai dengan aturan.
Namun dari konfirmasi yang dilakukan, lanjutnya oknum petugas parkir tersebut meminta uang parkir Rp10 ribu karena pengunjung yang dimaksud telah memakirkan kendaraannya pada hari itu sebanyak dua kali.
Ia menyampaikan di lokasi pada hari terjadinya permasalahan tersebut dilaksanakan kegiatan anak-anak sehingga banyak pengendara menjemput dan mengantarkan anak-anaknya.
“Nah, permasalahan ini tentu dapat mencoreng objek wisata di Kota Pariaman,” katanya.