PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman meraih predikat memuaskan dalam penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2024 oleh Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat di Kantor Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Senin (28/10/2024).
Adapun Tim Penilaian Desa Anti Korupsi yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Provinsi Sumatera Barat yaitu Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi dan Dinas Kominfo Provinsi.
Inspektur Kota Pariaman Alfian Harun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting sehingga Desa Sikabu menjadi salah satu desa yang ditunjuk untuk masuk penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024.
“Hari ini Tim Penilai melakukan monitoring dan penilaian terhadap bahan yang telah diupload oleh Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman. Kami menyadari bahwa apa yang telah dilakukan Desa Sikabu mewakili Kota Pariaman masih mempunyai kekurangan, untuk itu kami juga meminta arahan dan masukkan dari Tim Penilai sehingga Desa Sikabu akan lebih baik kedepannya,” ujar Alfian. (rdr/rudi)
Komentar