PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi hadir pada kegiatan Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, yang diselenggarakan di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).
Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat memenangkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2022 bersama sembilan desa lainnya di seluruh provinsi di Indonesia yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Buya Mahyeldi sangat mengapresiasi kegiatan ini serta sangat bangga dan mengucapkan selamat atas capaian Desa Kamang Hilia sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.
Gubernur berharap semangat masyarakat Desa Kamang Hilia dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi dapat ditularkan dan menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya yang ada di Sumatera Barat.
Wali Nagari Kamang Hilia Khudri Elhami sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua tim pemerintahan nagari dan semua masyarakat Kamang Hilia atas semua usaha yang dilakukan sehingga mendapatkan predikat sebagai Percontohan Anti Korupsi.
Pembentukan Desa Anti Korupsi di Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pelaksanaaan kegiatan ini diatarbelakangi oleh adanya keprihatinan kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa, padahal seharusnya Desa merupakan garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, haruslah ada upaya nyata dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memerangi berbagai tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor kehidupan termasuk di desa, melalui upaya pendidikan anti korupsi dan pencegahan melalui menanamkan nilai nilai integritas dan anti korupsi.
KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK sendiri, tetapi perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi termasuk masyarakat desa dalam melakukan tindakan pencegahan dan menanamkan nilai nilai anti korupsi dalam kehidupan masyarakat.