PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2024 terjadi 36 kasus cabul di wilayah hukum Polres Kota Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan terjadi peningkatan kasus cabul ini jika dibandingkan tahun 2023.
“Tahun 2023 laporan kasus cabul ini sekitar 31 kasus,” ujar Iptu Rinto Alwi saat jumpa pers, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Kasat, selama tahun 2024, total kasus yang ditangani mencapai 387 mencakup berbagai tindak kejahatan seperti pencabulan, eksploitasi anak dan penyelundupan narkotika.
“Sebagian besar tersebut sudah kami selesaikan sesuai dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.
Di tahun 2025 ini, Iptu Rinto Alwi berharap kasus kriminalitas menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh pihak saling menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.
“Demi menurunkan kasus krimininal ini, kami telah melakukan berbagai upaya seperti patroli rutin, kerjasama dengan masyarakat, pemberantasan peredaran narkoba.”
“Yang terpenting juga melakukan pendekatan Restorative Justice hingga pemanfaatan teknologi digital,” tutupnya. (rdr-rudi)
Komentar