Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada Pariaman, Yota Balad Serukan Kembali Bersatu

Yota Balad mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut membantu dalam meraih kemenangan.

KPU tetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai Wali Kota-Wawako Pariaman periode 2025-2030. (dok. Radarsumbar)

KPU tetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai Wali Kota-Wawako Pariaman periode 2025-2030. (dok. Radarsumbar)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Yota Balad dan Mulyadi secara resmi telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Pariaman tahun 2024.

Atas keputusan tersebut, Yota Balad mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut membantu dalam meraih kemenangan.

Seperti masyarakat Kota Pariaman, partai pendukung, tim pemenangan hingga seluruh relawan. “Biduak lalu kiambang batauik. Pilkada, Alhamdulillah telah selesai. Mari kita bersama-sama membangun Kota Pariaman.”

“Kami selaku Wali Kota terpilih, Insya Allah akan bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin,” ujar Yota Balad didampingi Mulyadi usai acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenang Pilkada Kota Pariaman yang dilaksanakan di Aula Sambalado, Kamis (9/01/2025).

Di lain pihak, Ketua KPU Pariaman Ali Unan mengatakan pasangan Balad–Mulyadi memperoleh sebanyak 24.961 suara sah dengan persentase 50.48 persen.

Jumlah itu merupakan perolehan suara terbanyak di antara tiga pasangan calon yang ikut berkompetisi pada Pilkada serentak di Kota Pariaman.

“Maka dari itu, berdasarkan surat dari KPU RI, hari ini kami menetapkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih periode 2025–2030,” ujar Ali Unan.

Ditambahkannya, dokumen salinan ketetapan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.

Disamping itu, pihaknya juga menunggu arahan KPU RI terkait pelantikan yang informasinya diundur pada Maret mendatang.

Sementara itu, berdasarkan jadwal tahapan, pelantikan seharusnya dilaksanakan pada tanggal 10 Februari mendatang.

“Namun karena masih adanya sidang penyelesaian sengketa Pilkada di MK yang diajukan beberapa daerah, pelantikan berkemungkinan diundur,” kata Ali Unan.

Pihaknya, juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaran Pilkada di Kota Pariaman tahun 2024 lalu. (rdr-rudi)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version