PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengonfirmasi terjadinya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi. Sebanyak 11 ekor sapi dalam satu kandang di Desa Pungguang Ladiang terinfeksi PMK setelah peternaknya membeli dua ekor sapi asal Medan di Pasar Ternak Sungai Sariak beberapa hari sebelumnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai gejala PMK pada ternak pada Selasa, 7 Januari 2025. Keesokan harinya, tim dari pemerintah daerah meninjau langsung lokasi dan menemukan bahwa dua ekor sapi pertama yang terinfeksi kemudian menyebar ke sapi-sapi lain hingga jumlahnya mencapai 11 ekor.
“Peternak melaporkan kasus ini kepada kami, dan kami segera meninjau lokasi pada Rabu, 8 Januari. Semua ternak tersebut berada dalam satu kandang,” kata Marini di Pariaman, Senin, 12 Januari 2025.
Awalnya, hanya dua ekor sapi yang menunjukkan gejala PMK, namun virus tersebut dengan cepat menyebar ke sapi lainnya. Ternak yang terinfeksi menunjukkan luka pada mulut dan lecet di lutut. Peternak pun telah memberikan obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, sementara petugas dari Dinas Pertanian Kota Pariaman memberikan obat demam dan vitamin sebagai perawatan tambahan.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, petugas dari Balai Veteriner Bukittinggi mengambil sampel darah dan orovaring dari ternak yang terinfeksi. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari mendatang.
Meskipun hasil pemeriksaan laboratorium belum diterima, Marini menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter hewan, ditemukan tanda-tanda khas PMK pada sapi, seperti luka di mulut dan lecet di lutut.
Pemerintah Kota Pariaman telah memberikan petunjuk kepada peternak untuk terus memberikan obat tradisional, karena dalam pengalaman sebelumnya, pemberian obat tradisional terbukti membantu mengatasi gejala PMK pada sapi. Selain itu, peternak diminta untuk rutin membersihkan kandang ternak dengan disinfektan setiap dua hari sekali, serta mencacah makanan ternak agar lebih mudah dicerna.
Kasus PMK yang kembali terjadi di Pariaman pada awal 2025 ini terkait dengan impor ternak sapi dari luar daerah. Sebelumnya, pada tahun 2024, Pariaman dinyatakan bebas dari PMK, meskipun pada 2023, jumlah kasus PMK di daerah tersebut tidak mencapai 100 ekor.
“Dengan adanya kasus ini, kami berharap peternak dapat menangani penyakit PMK dengan lebih baik. Kami terus memantau situasi dan memberikan bantuan teknis kepada peternak untuk mengendalikan wabah ini,” tambah Marini.
Saat ini, jumlah sapi di Kota Pariaman diperkirakan mencapai 2.500 ekor, dengan sekitar 600 ekor kerbau. Pemerintah Kota Pariaman akan terus mengawasi perkembangan dan memberikan dukungan agar PMK tidak menyebar lebih luas. (rdr/ant)