Yota Balad menyebutkan, agar pengelolaan air minum lebih optimal maka Pemko Pariaman mengambil langkah strategis dengan tranformasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM.
Selain untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Pariaman, diharapkan dengan adanya PDAM ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Upaya percepatan pembentukan PDAM ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan Balad-Mulyadi dalam revitalisasi aset daerah dan peningkatan pelayanan publik ,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Pembentukan PDAM Kota Pariaman, Ferialdi saat ditanyai Tim Media Center Kominfo Kota Pariaman via telpon, Sabtu (15/3/2025) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen administrasi serta melakukan audit sebelum dilakukan serah terima aset. (rdr-rudi/pariaman)
Komentar