Meskipun Pariaman bukan yang pertama namun dalam penerapannya Pemko setempat tetap melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan itu diterapkan serta evaluasi yang akan dilakukan akhir semester.
Adapun jadwal belajar di Pariaman saat ini yaitu mulai dari pukul 07.30 WIB sampai sekitar pukul 13.00 WIB untuk SD, sampai sekitar pukul 15.10 WIB untuk SMP, dan sampai sekitar pukul 15.10 WIB untuk SMA.
Sementara itu, salah seorang orangtua murid di Pariaman, Rafkiman meminta Pemko Pariaman mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena banyak anak-anak yang membantu orang tua sepulang sekolah. “Selain itu kondisi fisik anak banyak yang tidak mampu sekolah berlama-lama,” ujarnya.
Salah seorang orangtua lainnya di Pariaman Darmansyah mendukung kebijakan tersebut karena dapat membantu mengurangi penggunaan gawai oleh anak untuk bermain game.
Menurutnya dengan Sabtu dan Minggu libur maka orang tua dapat mengontrol anaknya agar tidak terlalu lama bermain gawai dan mengenalnya lebih baik lagi. (rdr/ant)