Serapan APBD Pariaman Tahun 2022 Capai Rp604,7 Miliar

Pengendara melintas di Simpang Tabuik, Kota Pariaman, Sumbar sebagai ikon kota wisata itu. ANTARA/Aadiaat M. S.

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman, Sumatera Barat pada 2022 mencapai Rp604,7 miliar atau 94,21 persen dari Rp641,9 miliar anggaran pada tahun tersebut.

“Serapan anggaran Tahun 2022 termasuk tinggi, karena serapan anggaran 2021 hanya mencapai 90 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyung Lapau di Pariaman, Rabu.

Ia menyampaikan pendapatan daerah Pariaman pada 2022 sebesar Rp605,1 miliar atau 95,51 persen dari target Rp633,558 miliar yang telah ditetapkan.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp35,7 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp563,7 miliar, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp5,6 miliar. “Kami berharap dengan semakin meningkatnya serapan anggaran Pemko Pariaman bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menyampaikan serapan belanja pegawai Pemko Pariaman yang mencapai 95 persen yang meliputi belanja gaji dan honor seluruh pegawai di Pemko Pariaman. “Pemko Pariaman juga telah membayarkan semua kewajiban termasuk gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Tahun 2022. Tidak ada satupun pekerjaan yang gagal bayar pada Tahun 2022,” tambahnya.

Sebelumnya, Realisasi belanja daerah Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selama 2021 mencapai Rp613 miliar atau 90,96 persen dari besaran belanja yang direncanakan pada tahun tersebut yang mencapai Rp674 miliar.

“Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah yang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Daerah kepada DPRD,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun Anggaran 2021 di Pariaman.

Ia menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan tersebut menghasilkan prestasi bagi keuangan Kota Pariaman yakni wajar tanpa pengecualian. Ia menyampaikan pembangunan di Kota Pariaman tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah namun juga dibutuhkan kerjasama DPRD setempat, instansi vertikal, dan masyarakat setempat. (rdr/ant)

Exit mobile version