Tahun 2022, Pariaman Klaim Angka Kemiskinan Turun 0,47 Persen

Penurunan angka kemiskinan tersebut ada kolerasinya dengan realisasi serapan APBD Pariaman 2022 untuk menjalankan program-program pembangunan.

ilustrasi kemiskinan. (net)

ilustrasi kemiskinan. (net)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Angka kemiskinan di Kota Pariaman, Sumatera Barat pada 2022 mencapai 3.800 orang atau 4,13 persen yang angka itu turun 0,47 persen dari tahun 2021 yang mencapai 4,38 persen.

“Penurunan angka kemiskinan tersebut ada kolerasinya dengan realisasi serapan APBD Pariaman 2022 untuk menjalankan program-program pembangunan,” kata Pelaksana Harian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pariaman, Yalvi Endri di Pariaman, Sabtu.

Serapan APBD Pariaman 2022 mencapai Rp604,7 miliar atau 94,21 persen dari Rp641,9 miliar anggaran yang ditetapkan untuk kota tersebut. Dia menyampaikan banyak upaya pihaknya mengentaskan angka kemiskinan di Pariaman.

Yakni, mulai dari penyaluran bantuan hingga menciptakan strategi penurunan beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengurangi wilayah kantong-kantong kemiskinan.

Karena program tersebut, lanjutnya pertumbuhan ekonomi Pariaman pada 2022 diprediksi mencapai 3,52 persen. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi daerah itu pada 2021 mencapai 3,38 persen.

Angka pertumbuhan ekonomi pada 2021 tersebut pun jauh lebih baik dari kondisi awal pandemi COVID-19 atau pada 2020 yang anjlok hingga -1,32.

Sebelumnya, Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman, Sumatera Barat pada 2022 mencapai Rp604,7 miliar atau 94,21 persen dari Rp641,9 miliar anggaran pada tahun tersebut.

“Serapan anggaran Tahun 2022 termasuk tinggi, karena serapan anggaran 2021 hanya mencapai 90 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyung Lapau di Pariaman, Rabu.

Ia menyampaikan pendapatan daerah Pariaman pada 2022 sebesar Rp605,1 miliar atau 95,51 persen dari target Rp633,558 miliar yang telah ditetapkan.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp35,7 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp563,7 miliar, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp5,6 miliar. (rdr/ant)

Exit mobile version