Sementara itu, Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri meminta masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi dirinya jika terjadi sesuatu.
“Termasuk bagi warga luar Pariaman yang datang atau berkunjung ke sini, kami pastikan aman, silakan hubungi kami jika terjadi apa-apa,” katanya.
Masyarakat bisa melaporkan segala sesuatu kepada Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz di nomor 0818-0520-0044 dan Wakapolres, Kompol Jon Hendri di nomor 0813-6344-7808.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan hal serupa di nomor sentral pelayanan masyarakat Polri di nomor 110 (diawali dengan kode wilayah). (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman