Pemko Pariaman Targetkan Seluruh UMKM Peroleh Sertifikat Halal

Sekarang ada program sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat, ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Pariaman

Salah seorang pedagang sala lauak atau kudapan rasa ikan khas Kota Pariaman, Sumbar yang berdagang di Pantai Gandoriah menyusun sala di wadah yang disediakan. ANTARA/Aadiaat M. S.

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menargetkan seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak pada pangan di daerah itu mengurus dan memperoleh sertifikat halal pada tahun ini.

“Sekarang ada program sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat, ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Pariaman,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Alyendra di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan pelaku UMKM di Pasar Rakyat Pariaman untuk melakukan sosialisasi beberapa pekan lalu guna menyebarluaskan informasi tersebut.

Menurutnya pelaku usaha di Pariaman harus memanfaatkan program sertifikat halal gratis dari pemerintah itu karena jika pengurusan dilakukan secara mandiri membutuhkan biaya yang besar.

Ia menyampaikan pengurusan sertifikat halal gratis mudah karena pelaku usaha dapat mendatangi Kantor Urusan Agama yang berada di rumah mereka berada.

Ia menjelaskan tujuan sertifikat halal yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika membeli dan menikmati produk yang dijual Pariaman.

Dengan sertifikasi halal tersebut maka makanan dan minuman yang diproduksi bebas dari bahan haram serta proses memasak dan penyajian sesuai dengan syariat Islam.

“Tanpa label halal tentu si pembeli atau konsumen menjadi curiga,” katanya.

Dengan seluruh pelaku usaha makanan di Pariaman memiliki sertifikasi halal maka dapat memperkuat penerapan konsep wisata halal di daerah itu.

Sebelumnya sekitar 160-an atau 20 persen dari 800-an pelaku usaha pangan di Kota Pariaman, Sumatera Barat telah memiliki sertifikat halal sebagai legalitas usaha yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.

“Ada sekitar 1.700 industri di Pariaman yang hampir 50 persennya merupakan pelaku usaha makanan. Kami mendorong seluruhnya bersertifikat halal,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Alyendra di Pariaman. (rdr/ant)

Exit mobile version