PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria asal Jawa Tengah berinisial ML (40) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pariaman karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Bahari Pasir Pariaman, Kota Pariaman.
Pelaku yang tinggal di Bukittingi ini diciduk pada Jumat (19/6/2023) pagi berada di masjid tersebut. Pelaku kemudian digelandang polisi ke Polres Padangpariaman bersama barang bukti kotak amal yang disimpan pelaku di atas loteng masjid.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan pelaku sebelumnya menginap sementara di masjid tersebut.
Laman 1 dari 2 Laman