Maling Kotak Amal Masjid di Pariaman, Pria asal Jawa Tengah Ditangkap Warga

Pria asal Jawa Tengah ini ditangkap polisi gegara curi kotak amal masjid. (Foto: Dok. Istimewa)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria asal Jawa Tengah berinisial ML (40) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pariaman karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Bahari Pasir Pariaman, Kota Pariaman.

Pelaku yang tinggal di Bukittingi ini diciduk pada Jumat (19/6/2023) pagi berada di masjid tersebut. Pelaku kemudian digelandang polisi ke Polres Padangpariaman bersama barang bukti kotak amal yang disimpan pelaku di atas loteng masjid.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan pelaku sebelumnya menginap sementara di masjid tersebut.

“Salah seorang jemaah curiga dengan pelaku. Sejak pelaku menginap di masjid, ada kotak amal yang hilang. Ketika didesak, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Usai mendapatkan informasi tersebut, pihak masjid kemudian melapor ke polisi. “Saat kami kesana, pelaku sudah diamankan oleh warga. Pelaku merusak CCTV yang ada di masjid,” jelasnya. (rdr-007)

Exit mobile version