Siswa yang bersangkutan langsung menginput datanya ke Sistem Informasi Pendaftaran Masuk Sekolah.
“Melalui akun itu, siswa dapat mendaftar secara daring. Mereka boleh juga mendaftar secara mandiri, boleh juga didaftarkan wali murid,” katanya.
Dia menjelaskan sistem pendaftaran daring diterapkan bertujuan untuk menghitung potensi siswa kelas VI yang akan mendaftar sesuai zonanya.
Kanderi mengatakan tidak ada perbedaan PPDB tahun sekarang dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan melalui tiga tahapan yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman