Ia menyebutkan ukuran bendera yang dibagikan pada pagi tadi 90 centimeter x 60 centimeter yang pembagian tersebut diikuti oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, DPRD Pariaman, Sekretaris Daerah Pariaman, dan Kapolres Pariaman.
Ia menambahkan pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan sebagai wujud dukungan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis meminta warga mengibarkan Bendera Merah Putih semenjak 1 Agustus guna merayakan peringatan hari kemerdekaan.
Menurutnya pemasangan bendera diperlukan untuk merayakan kemerdekaan serta mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperebutkan kemerdekaan Indonesia.
Ia menambahkan pembagian bendera pada pagi tadi juga dalam rangka kegiatan jalan santai sebagai rangkaian kegiatan HUT ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli dan sekaligus HUT ke-21 Kota Pariaman Tahun 2023 pada 2 Juli. (rdr/ant)