Sebelumnya penemuan bom rakitan itu berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada bom yang berada di sebuah lokasi yang berada di dekat bangunan sekolah dasar di daerah Desa Apar Kota Pariaman pada Sabtu (1/7/2023).
“Temuan itu langsung ditindaklanjuti anggota di lapangan dengan menghubungi Satbrimobda Polda Sumbar untuk dilakukan penanganan khusus,” katanya.
Tim Jibom dari Satuan Brigade Mobil Daerah (Satbrimobda) Polda Sumbar sudah mengamankan bom rakitan tersebut dan bom tersebut sudah dimusnahkan oleh petugas.
Ia menjelaskan selain mengamankan dugaan bom rakitan itu, polisi juga mengamankan lokasi yang diketahui berdekatan dengan bangunan sekolah dasar.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik dan motif keberadaan bom rakitan tersebut. (rdr/ant)