PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membantah dengan tegas penemuan bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman bagian dari aksi teror karena ditemukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 atau 1 Juli 2023.
“Itu bom rakitan untuk menangkap ikan atau bom ikan. Bom rakitan itu sudah kita musnahkan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Senin.
Ia menegaskan petugas tidak menemukan motif lain dari penemuan bom rakitan tersebut, apalagi aksi teror. Ia mengatakan itu memang bom rakitan itu ada di sana untuk digunakan untuk menangkap ikan.
“Pelaku yang memiliki bom rakitan ini ada namun belum tertangkap,” kata dia.
Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pemilih bom rakitan yang ditemukan di Kota Pariaman tersebut yang ditemukan saat HUT Bhayangkara dan juga jelang HUT Kota Pariaman.