“Benda itu dibungkus menggunakan kardus dan dibawa ke Pariaman dengan menggunakan mobil travel. Kemudian disimpan di sebuah warung samping SDN 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” katanya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Kota Pariaman digegerkan dengan penemuan benda yang diduga bom rakitan kawasan Apar pada Sabtu (1/7/2023).
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, benda berbahaya itu telah diamankan dan diledakkan oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satbrimob Polda Sumbar.
Penemuan benda berbahaya di Kota Pariaman bertepatan satu hari jelang ulang tahun ‘Kota Tabuik’ yang ke-21 tahun.
Ulang tahun Kota Pariaman jatuh setiap tanggal 2 Juli setelah dimekarkan dari daerah induknya, Kabupaten Padang Pariaman.
Sebelum penemuan bom tersebut menggegerkan masyarakat pada Sabtu (1/7/2023) sore, beberapa hari sebelumnya, Polres dan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti oleh anggota polisi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi kepada awak media mengatakan, bom ditemukan di sebuah warung kawasan padat penduduk.
Selain itu, lokasi penemuan bom berada di sebelah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Apar, Kota Pariaman dan tidak berada jauh dari rel kereta api. (rdr-008)