Program akomodir kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lanjutnya, tidak berpengaruh dengan bantuan dari pemerintah yang diperoleh penerima selama ini.
“Jadi ada berita bohong yang beredar sekarang di masyarakat, yaitu bagi penerima program ini maka bantuan pemerintah lainnya akan dihapuskan, salah satunya PKH. Informasi ini tentu tidak benar dan menyesatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman Dwi Emanto Rahman Hajianto menyambut baik program dari Ketua DPRD Pariaman tersebut, karena membantu pekerja mendapatkan perlindungan.
“Warga ekonomi miskin dibantu pemerintah terdaftar di BPJS Kesehatan, namun belum dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nah sekarang Pak Ketua DPRD membantu masyarakat pekerja yang kerjaannya berisiko melalui dana pokir,” ujarnya.
Ia menyebutkan besaran premi yang dibayarkan hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya bisa mencapai Rp133 juta.
Diketahui pada April 2023 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pariaman mencapai 52.428 orang. Sedangkan jumlah penduduk Pariaman saat ini berkisar 96.700 yang terdiri 48.860 jiwa laki-laki dan 47.850 jiwa perempuan. (rdr/ant)