“Pariaman saat ini tidak ada lagi desa berkembang,” katanya.
Adapun 15 desa di Pariaman yang telah berstatus mandiri tersebut yaitu Cimparuh, Kampung Baru, Rawang, Pauh Barat, dan Naras I.
Selanjutnya, Manggung, Balai Naras, Sikapak Barat, Padang Birik-Birik, Ampalu, Balai Kurai Taji, Toboh Palabah, Bungo Tanjung, Kampung Gadang, Pakasai.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim mengemukakan penambahan jumlah desa mandiri yang menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja Kemendes PDTT, sebaiknya tidak mengurangi alokasi anggaran untuk dana desa.
“Ketika desa mandiri terus bertambah seakan-akan semua proses pembangunan telah selesai sehingga berkonotasi pada pengurangan alokasi pendanaan untuk pengembangan dan pembangunan desa,” kata dia pada Forum Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi antara Pusat dan Daerah di Jakarta.
Sejak 2015 hingga 2023, jumlah desa mandiri bertambah menjadi 11.282 desa. Pada 2015, jumlah desa mandiri 174 desa, sedangkan saat ini 11.456 desa.
Konsentrasi pembangunan desa mandiri tidak lagi cukup berpusat pada pembangunan infrastruktur melainkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. (rdr/ant)