PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Salah satunya membahas perkembangan warga binaan.
Sidang tersebut digelar pada Rabu (17/1/2024) siang di Aula Serba Guna Lapas Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
“Sidang TPP atau sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Alfin Djamalus.
Dalam sidang TPP, katanya, terdapat beberapa hal yang dibahas, di antaranya perkembangan atau keadaan warga binaan selama masa pidana di dalam penjara hingga kelayakan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diusulkan mendapatkan integrasi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang tersebut digunakan untuk memberikan rekomendasi.
“Sidang TPP di Lapas Pariaman menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka,” katanya.
Alfin mengatakan, sebanyak 13 orang dari 577 warga binaan Lapas Pariaman menjalani proses sidang TPP.
“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota untuk menilai kelayakan WBP dalam pembinaan lanjutan,” katanya.
Selain itu, Alfin Djamalus juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah melakukan program pembinaan dengan baik.
“Kami selalu berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dengan memenuhi Hak-hak WBP sesuai peraturan Perundang-undangan,” tuturnya. (rdr)
Komentar