“Dengan memberikan konsultasi, bantuan dan pendapat hukum di bidang perdata dan TUN dalam pelayanan perizinan lingkungan hidup serta pelayanan publik lain agar sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Begitu juga kerja sama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam upaya memberikan konsultasi, bantuan dan pendapat hukum di bidang perdata dan TUN agar sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tentang peran dan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melekat pada fungsi bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat oleh Tim JPN yang dipimpin Kasi Datun Nofwandi kepada instansi tersebut.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Pasaman Barat Muharram mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan.
Menurutnya tujuannya agar antara Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Kejari Pasaman Barat bisa bekerjasama dalam hal penegakan hukum.
Selain itu bekerja sama juga dalam hal lain seperti melakukan pinjam pakai koleksi bahan perpustakaan terutama koleksi yang berhubungan dengan hukum.
“Juga bisa melakukan pembinaan kearsipan yang tujuannya agar arsip bisa terselamatkan dan melakukan pembinaan pojok baca,” katanya. (rdr/ant)