Perbaikan Syarat Administrasi Empat Bapaslon Bupati-Wabup Pasbar sudah Diterima KPU

Gedung KPU Pasaman Barat. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADASUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Sumatera Barat telah menerima seluruh perbaikan syarat administrasi dari empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar pada Pilkada 2024.

“Semua berkas perbaikan telah kita terima melalui Liaison Officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon hingga Minggu (8/9) pukul 23.59 WIB,” kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan adapun syarat perbaikan administrasi yang diperbaiki oleh para bakal calon seperti perbaikan tanda pelaporan LHKPN dari KPK, surat keterangan tidak ada tunggakan pajak dan NPWP.

“Terhadap dokumen administrasi perbaikan itu kita teliti pada 6-14 September,” ujarnya.

Setelah itu dari tanggal 13-14 September 2024 KPU Pasaman Barat akan diberitahu hasil penelitian administrasi masing-masing pasangan calon.

“Setelah klarifikasi dan masa tanggapan selesai pada 15 sampai 18 September maka pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September 2024,” ujarnya.

Ia menyebutkan verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan merupakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dan penting untuk memastikan semua pasangan calon yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat.

Pada proses verifikasi dan klarifikasi tersebut, KPU Pasaman Barat memastikan semua dokumen dan berkas persyaratan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk proses klarifikasi yang dilakukan terdiri dari pemeriksaan kartu tanda pengenal (KTP), ijazah, dokumen-dokumen pendukung lainnya, serta pengecekan terhadap aspek legalitas dan potensi masalah yang mungkin timbul dari berkas yang diserahkan.

KPU juga membentuk tim yang didukung pihak kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian untuk verifikasi dan klarifikasi berkas pasangan calon yang bersekolah dan berdomisili di luar Pasaman Barat.

Untuk pasangan calon yang ijazahnya berada di luar Pasaman Barat, pihaknya juga membentuk tim untuk memverifikasi dan klarifikasi secara langsung.

Keempat bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pasaman Barat adalah tersebut yaitu Yulianto-M Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat. Kemudian Hamsuardi-Kusnadi dari Golkar, PAN dan PKB serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Partai Nasdem dan PDIP. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version