Terkait Keabsahan Persyaratan Bapaslon, KPU Pasbar Buka Tanggapan Masyarakat

Jajaran komisioner KPU Pasaman Barat. KPU setempat membuka tahapan penyampaian tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk pilkada pada 15-18 September 2024. Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuka tahapan penyampaian tanggapan masyarakat, terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk Pilkada 2024.

“Masa tanggapan masyarakat akan dibuka sejak 15 sampai 18 September 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya untuk masa tanggapan itu diberikan kepada masyarakat yang mengetahui tentang persyaratan administrasi calon yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon.

“Tentu tanggapan dan masukan masyarakat kita harapkan karena bisa saja KPU luput terhadap dokumen persyaratan tersebut,” ujarnya.

Ia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap berkas pencalonan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Berkas pendaftaran empat bakal pasangan calon Pilkada 2024 sudah lengkap secara administrasi. Lalu KPU bakal mengumumkan kepada masyarakat dan menunggu tanggapan masyarakat,” katanya.

Pihaknya ingin memastikan pasangan calon yang akan ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Setelah menerima tanggapan masyarakat maka KPU akan melakukan klarifikasi atas tanggapan yg disampaikan dimulai tangal 15 sampai 21 September 2024.

Untuk Pilkada 2024 di Pasaman Barat akan diikuti oleh empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni Yulianto-M Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat. Kemudian Hamsuardi-Kusnadi dari Golkar, PAN dan PKB serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Partai Nasdem dan PDIP. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version