SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar) menangkap empat orang terduga pengedar narkoba jenis ganja kering di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas dan menyita ratusan paket daun ganja siap edar.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto mengatakan empat pelaku itu berinisial ED (37), AH (26), DD (32) dan ZA (19).
“Pelaku kami tangkap pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sekarang baru kami ekspos karena kemarin ada pengembangan,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan penangkapan terhadap empat pelaku berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi itu.
“Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan yang dibantu oleh personel Polsek Sungai Beremas,” katanya.
Pihaknya memperoleh informasi dua orang diduga sebagai pengedar ganja kering berinisial ED dan AH.
Selanjutnya nama tersebut dijadikan target operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2024 yang digelar Polres Pasaman Barat saat ini.
Selanjutnya tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di Sudut 90 Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, petugas langsung menangkap satu orang berinisial ED yang merupakan target dan pelaku DD.
“Petugas menemukan barang bukti dari tangan pelaku ED sebanyak 60 bungkus kecil narkoba jenis ganja kering siap edar yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna bening. Sedangkan dari pelaku DD didapat barang bukti berupa satu paket besar ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam,” katanya.
Dari pengakuan kedua pelaku tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa pelaku AH yang merupakan target berikutnya sedang duduk di sebuah warung di Jorong Kampung Padang Utara Nagari Air Bangis.
Petugas langsung mengamankan pelaku AH dan didapat barang bukti berupa narkoba ganja kering siap edar sebanyak 323 paket kecil yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.