SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan netralitas 55 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 11 kecamatan usai dilantik pada Kamis (16/5).
“Selamat sukses dalam menjalankan amanah demokrasi. Jadilah pelayan demokrasi yang memberi kebahagiaan bagi masyarakat dengan menjaga netralitas dalam setiap langkah perbuatan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengharapkan anggota PPK yang baru dilantik ini bisa menjalankan segala tahapan pilkada dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan tugas PPK selanjutnya membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap nagari.
Setelah itu masuk tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, pungut hitung pada 27 November 2024 dan masuk rekapitulasi suara.