SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuka pendaftaran bagi 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi di Simpang Empat, Kamis, mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak Selasa (23/4).
“Pendaftaran akan dilakukan sampai 16 Mei 2024 melalui aplikasi Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) melalui website https://siakba.kpu,go.id,” katanya.
Hingga Kamis (25/4) total pendaftaran sudah mencapai 480 orang dengan rincian yang mendaftar pada Selasa (23/4) sebanyak 253 orang, pada Rabu (24/4) 250 orang dan pada Kamis (25/4) sebanyak 77 orang.
Menurutnya untuk Pasaman Barat akan diambil 5 orang per kecamatan. Ada 11 kecamatan yang ada sehingga total yang akan direkrut sebanyak 55 orang.
Ia mengatakan setelah peserta mendaftar secara online melalui aplikasi maka peserta akan mengantarkan berkas lamarannya ke kantor KPU Pasaman Barat.
Mereka yang sudah mendaftar akan melalui berbagai proses seleksi seperti wawancara dan beberapa tahapan seleksi lainnya.