SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah melayani 429.579 jiwa warga memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 441.773 jiwa jumlah penduduk atau sudah 97,24 persen cakupan layanan hingga awal Mei 2024.
“Jumlah cakupan itu diakomodir dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasaman Barat (APBD). Artinya sudah 429.579 orang memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Hajran Huda di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan jenis kepesertaan layanan yang diberikan ke 429.579 jiwa itu bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN 163.136 jiwa, pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri dari pegawai negeri, TNI/Polri, BUMN dan BUMD sebanyak 83.298 jiwa.
Lalu dari peserta bukan penerima upah (PBPU) 62.596 jiwa, bukan pekerja 5.741 jiwa. Kemudian Pemkab Pasaman Barat menyediakan anggaran Rp45 miliar untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau program Universal Health Coverage (UHC) kepada 114.808 jiwa.
“Artinya dari jumlah penduduk 441.773 jiwa masih ada 12.194 jiwa lagi warga Pasaman Barat belum terdaftar,” katanya.
Menurutnya dengan dianggarkannya pengobatan gratis atau UHC sejak Januari 2023 terjadi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Peningkatan itu terlihat pada 2022 jumlah peserta jaminan kesehatan baru 356.289 jiwa atau 81,44 persen dari jumlah penduduk, lalu pada 2023 naik menjadi 418.533 jiwa (95, 66 persen) dan pada awal 2024 naik menjadi 97,24 persen.
Khusus untuk pelaksanaan UHC yang dialokasikan melalui layanan untuk bukan penerima upah terjadi peningkatan layanan.
Pada 2022 yang bisa diakomodir hanya 39.059 jiwa, tahun 2023 dengan anggaran Rp42 miliar naik menjadi 100.647 jiwa dan pada awal 2024 terakomodir 114.808 jiwa dengan anggaran disiapkan selama 2024 sebanyak Rp45 miliar.
“Terjadi peningkatan layanan sejak Pemkab Pasaman Barat menjalankan program UHC. Masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja. Layanannya berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit umum daerah, rumah sakit Yarsi, rumah sakit di provinsi maupun di rumah sakit lainnya di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan,” ujarnya.