SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menargetkan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu, mengatakan upaya penguatan petugas terhadap aturan akan dioptimalkan.
“Kita optimis target itu bisa kita capai. Kami menargetkan tidak pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) maupun pemungutan suara susulan (PSS),” katanya.
Menurutnya target itu sama dengan capaian pada Pilkada 2020 yang tidak ada pemungutan suara ulang.
Untuk mencapai target itu, katanya, pihaknya akan memperkuat pemahaman petugas tingkat bawah terhadap aturan seputar kepemiluan.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara akan dibekali pemahaman memadai melalui bimbingan teknis (bimtek).