Selain itu, pengalaman pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 akan menjadi pelajaran bagi petugas kedepannya.
“Kita akan melakukan evaluasi terhadap pemungutan suara ulang di satu TPS beberapa waktu lalu. Apa yang menjadi kelemahannya akan di sampaikan ke KPPS nantinya,” ujarnya.
Lalu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait hak pilih bakal digencarkan. Menekankan pentingnya memiliki kartu tanda penduduk elektronik, dan dokumen lainnya saat akan mencoblos di TPS.
“Kemudian juga tidak memaksakan ketika memang tidak punya hak untuk menggunakan suaranya di TPS tertentu,” katanya.
KPU Pasaman Barat saat ini sedang melakukan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) usai melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu.
“55 anggota PPK yang baru dilantik ini diharapkan bisa menjalankan segala tahapan pilkada dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Kita akan berikan bimbingan teknis nantinya,” sebutnya. (rdr/ant)