SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat memproyeksikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 turun menjadi 890 dibandingkan pada Pemilihan Umum yang berjumlah 1.286 TPS.
“Berdasarkan pemetaan operator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 307.801 jiwa, maka kemungkinan jumlah TPS sebanyak 890 TPS,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat Fitra Wati di Simpang Empat, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan surat dinas KPU RI Nomor 806 tahun 2024, maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS itu 600 orang, sedangkan saat pemilu satu TPS 300 orang sehingga akan terjadi penurunan jumlah TPS nantinya.
“Akan ada selisih atau pengurangan jumlah TPS dibandingkan pada Pemilu 2024 sebanyak 396 TPS. Kita akan kembali menggelar rapat finalisasi nantinya dan jumlah TPS bisa berkurang atau bertambah,” katanya.
Sedangkan untuk daerah terisolir dengan jumlah pemilih yang kurang dari 200 orang, maka akan tetap diakomodir untuk tetap dibuatkan TPS.