SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, membentuk lima kelompok kerja (pokja) guna memaksimalkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Pasaman Barat, Kamis, menyebutkan kelima pokja tersebut terdiri atas pokja pengawasan isu negatif, pokja pengawasan netralitas ASN, pokja pengawasan kampanye, pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah, serta pokja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye.
“Kelima pokja itu telah kami bentuk dengan harapan pengawasan pelaksanaan pilkada dapat maksimal,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, sesuai dengan edaran Bawaslu RI tentang pengawasan pelaksanaan pilkada, bawaslu kabupaten/kota wajib membentuk pokja di masing-masing daerah.
Setiap pokja beranggotakan 10 orang, terdiri atas enam orang internal bawaslu setempat ditambah empat orang dari pihak eksternal seperti Polri, kejaksaan, dan TNI.
Selama kurang lebih 15 hari masa kampanye ini, lanjut Wanhar, masih ada tim pemenangan yang melakukan pelanggaran seperti tidak membuat izin atau pemberitahuan kampanye.
“Kami akan koordinasi lagi dengan tim pemenangan dan kepolisian untuk mempertegas izin kampanye. Jika tidak ada izin, kami akan bubarkan,” ujarnya.
Dengan keberadaan lima pokja tersebut, pihaknya dapat melakukan pengawasan pilkada lebih ketat untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Wanhar menjelaskan bahwa pokja tersebut bertugas memberikan berbagai informasi kepada bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti pada proses berikutnya hingga sampai gakkumdu.
“Pengawasan partisipatif masyarakat juga sangat diharapkan dalam semua tahapan Pilkada 2024,” harapnya. (rdr/ant)