PASAMAN BARAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membutuhkan anggaran untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp13 miliar.
“Usulan anggaran untuk pengawasan Pilkada dari Bawaslu ke Pemkab Pasaman Barat belum final. Koordinasi terus kita lakukan,” kata Ketua Bawaslu Pasbar Wanhar di Simpang Empat, Sabtu.
Ia menyebutkan awalnya Bawaslu mengusulkan kebutuhan anggaran pengawasan untuk Pilkada sebesar Rp17 miliar.
Setelah melakukan koordinasi dan rapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik maka disarankan untuk rasionalisasi anggaran.
“Setelah dirasionalisasi maka kebutuhan anggaran sebesar Rp13 miliar. Namun, setelah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka diberikan angka Rp10,3 miliar,” ujarnya.
Menyikapi hal itu pihak Bawaslu belum menerima angka yang diberikan karena idealnya anggaran untuk Pilkada 2023 minimal Rp13 miliar.
Pihaknya bukan tanpa alasan membuat anggaran itu karena adanya penambahan jumlah nagari(desa) dari 19 menjadi 90 nagari.
Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga adhoc Bawaslu akan bertambah dari 19 menjadi 90 orang.