Dua TPS Khusus di Pasaman Barat Siap Laksanakan Pilkada

Salah seorang warga saat memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Untuk Pilkada 2024 KPU Pasaman Barat menetapkan 893 TPS dan dua TPS khusus. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan kesiapan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.

“Kita telah tetapkan dua TPS khusus pada Pilkada Pasaman Barat. Dua TPS itu berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kecamatan Talamau dan di perusahaan kelapa sawit PT Agrowiratama di Kecamatan Sungai Aur,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya penetapan dua TPS khusus itu dilakukan setelah menerima usulan permintaan dari dua lembaga itu

“Jauah hari sebelumnya kita telah melakukan pengecekan terhadap Lapas Talu dan PT Agrowiratama itu dan memenuhi syarat pemilih lebih dari 100 orang,” katanya.

Ia mengatakan dengan adanya TPS khusus di dalam Lapas itu maka warga binaan saat melakukan pencoblosan tidak perlu keluar lagi.

Begitu juga di PT Agrowiratama karyawan dan pegawai tidak perlu lagi memilih di TPS luar komplek perusahaan.

“Saat ini kita juga sedang mendata pemilih yang pindah. Jika nanti di Lapas Talu dan PT Agrowiratama ada yang pindah atau masuk maka akan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan atau DPTb,” sebutnya.

Untuk jumlah TPS Pilkada di Pasaman Barat ditetapkan sebanyak 894 yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari (desa).

Daftar pemilih tetap sebanyak 311.171 orang yang terdiri dari laki-laki 155.100 orang dan perempuan sebanyak 156.071 orang.

Pilkada Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri. (rdr/ant)

Exit mobile version