KPU Pasaman Barat Libatkan 300 Orang Sortir-Lipat Surat Suara Pilkada

Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. ANTARA/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada 4-5 November 2024.

“Surat suara untuk pilkada telah kita terima. Kita akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara dimulai besok di Gedung Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat,” kata Sekretaris KPU Pasaman Barat Zaidi di Simpang Empat, Minggu.

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan telah menerima 321.394 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

“Untuk logistik surat suara telah kita terima termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar,” katanya.

Menurutnya surat suara yang datang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sedangkan untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur akan ada tambahan untuk surat suara pemilih tambahan.

Ia menyebutkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara pihaknya melibatkan 300 orang direkrut.

“Tenaga sortir dan lipat itu akan direkrut berumur 17 sampai 50 tahun. Terpenting sehat jasmani dan rohani,” katanya.

Hingga saat ini, KPU Pasaman Barat telah menerima logistik di KPU Pasaman barat berupa tinta, segel plastik, segel kertas, bilik suara, kotak suara dan terkait suara suara.

Daftar pemilih tetap Pilkada Pasaman Barat sebanyak 311.171 jiwa tersebar di 11 kecamatan dam 90 nagari (desa),” katanya.

Sedangkan masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu tersebar di 893 tempat pemungutan suara (TPS).

Pilkada Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version