SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan melakukan perekapan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Jumat (29/11).
“Saat ini semua kotak suara telah berada di kecamatan (PPK). Tidak ada kendala yang ditemukan saat pegeseran TPS ke PPK,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan untuk perekapan di kecamatan direncanakan akan dilakukan dua hari yakni Jumat (29/11) dan Sabtu (30/11).
Kemudian sesuai jadwal perekapan dan rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan pada 5-6 Desember 2024.
Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah menambahkan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan kondusif.
“Berkat dukungan semua pihak maka pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan kondusif termasuk pihak keamanan,” ujarnya.

















