JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Rekapitulasi suara merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta lembaga terkait terus mengawal seluruh proses tahapan Pemilu 2024 hingga selesai.
Termasuk mengawal penyelesaian masalah dan perbaikan rekapitulasi yang belakangan masih terjadi untuk memastikan keakuratan dan keabsahan hasil Pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memaparkan beberapa catatan penting terkait permasalahan rekapitulasi. Pertama, permasalahan logistik sering kali menjadi hambatan dalam Pemilu.
“Bencana alam seperti banjir di Demak dan Jakarta juga menambah kompleksitas, dengan TPS yang terendam dan proses Pemilu yang harus dihentikan.”
“Situasi ini menuntut peningkatan manajemen risiko dan rencana kontingensi yang efektif,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu’, Rabu (13/3/2024).
Kedua, dia menambahkan, Bawaslu mengakui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai alat bantu yang sangat membantu peserta Pemilu. Bawaslu mengapresiasi kemajuan dalam sistem ini, di mana C Plano bisa diunggah dan menjadi acuan dalam rekapitulasi.
Namun, permasalahan muncul pada proses konversi gambar ke angka dalam Sirekap. Sistem ini tidak menangkap data pada gambar dengan baik, sehingga menyebabkan hasil rekapitulasi tidak akurat.
“Pada 17 Februari lalu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menampilkan C Hasil, namun menghentikan sementara tayangan rekapitulasinya karena hitungannya belum baik,” imbuh dia.