Pemkab Pasaman Barat Targetkan Produksi Padi 95.823 Ton pada 2025

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat Doddy San Ismail saat meninjau tanaman padi masyarakat dalam rangka upaya peningkatan produksi. (Foto: ANTARA)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menargetkan produksi padi sebanyak 95.823 ton pada tahun 2025. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat, Doddy San Ismail, optimis target tersebut dapat tercapai atau bahkan terlampaui, mengingat produksi padi pada tahun 2024 mencapai 101.568 ton.

“Kami optimis target yang ditetapkan bisa tercapai bahkan berlebih, sepanjang tidak ada bencana banjir yang merusak tanaman petani seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkap Doddy, Kamis (9/1) di Simpang Empat.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Pasaman Barat akan mengimplementasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah pemberian bantuan sarana produksi pertanian berupa benih, pupuk, dan obat-obatan melalui dana APBN. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kegiatan cetak sawah melalui dana APBN agar luas baku sawah bertambah serta melakukan perbaikan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dengan menggunakan dana APBN dan dana alokasi khusus.

Pemkab Pasaman Barat juga memberikan dukungan kepada petani melalui pemberian pupuk bersubsidi dan bantuan asuransi usaha tani padi (AUTP) yang dapat diklaim jika terjadi kerusakan akibat bencana alam atau serangan organisme penyakit tanaman. Salah satu langkah penting lainnya adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertujuan untuk mencegah konversi lahan sawah menjadi lahan non-pertanian.

Doddy menjelaskan, di bawah Perda tersebut, terdapat lahan seluas 7.804 hektare yang akan dilindungi untuk pertanian pangan berkelanjutan. Lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan, dan masyarakat diharapkan mematuhi ketentuan Perda tersebut.

“Kami berharap agar lahan pertanian yang masuk dalam LP2B ini bisa terus lestari dan terpelihara dengan baik. Penerapan Perda ini penting untuk melindungi lahan sawah dari alih fungsi yang merugikan sektor pertanian,” kata Doddy.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas petani dengan memberikan penyuluhan dan pendidikan melalui penyuluh pertanian, yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani.

Kecamatan-kecamatan sentra padi di Pasaman Barat, seperti Talamau, Kinali, Ranah Batahan, dan Gunung Tuleh, akan menjadi fokus utama untuk meningkatkan produksi padi. Doddy menegaskan bahwa komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Pasaman Barat. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version