Kompol Chairul menegaskan bahwa pemusnahan ini bukanlah akhir dari penindakan, melainkan bukti nyata keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengimbau para pengendara untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi karena selain melanggar hukum, kebisingan yang ditimbulkan dapat meresahkan masyarakat sekitar.
Dengan tindakan tegas ini, Polres Pasaman Barat berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor. (rdr/ant)
Komentar