SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pabrik kelapa sawit PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS) di Simpang Tiga Alin Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat melakukan perbaikan pengelolaan limbah cair pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah menyikapi penyegelan yang dilakukan oleh pemerintah setempat beberapa waktu lalu.
Business Development atau Lisense PT. BSS Sumbar Ridho Riandhika di Simpang Empat, Minggu (1/1/2023) mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk perbaikan limbah cair yang ada.
Menurutnya langkah yang akan dilakukan diantaranya melakukan optimalisasi pengelolaan limbah cair pada instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), pembersihan dan perbaikan drainase atau parit pabrik, memperbaiki dan merawat kolam Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan membuat kajian teknis untuk baku mutu emisi.
Ia mengatakan memperbaiki dan merawat kolam akan dioptimalkan dan dipantau terus, paramater pembakaran alan diuji terus sehingga persoalan pencemaran dapat diatasi. “Saat ini produksi pabrik tetap berjalan namun dibatasi dari 200 ton per hari menjadi 100 ton per hari sambil melakukan perbaikan sesuai yang disarankan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Pihaknya dalam pengelolaan pabrik juga mengutamakan pekerja lokal yang ada dan juga telah menyiapkan 9 kolam limbah. “Optimalisasi yang akan terus kita lakukan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup bagaimana limbah pabrik yang ada dapat sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.
Sebelumnya pada Jumat (23/12) lalu Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyegelan untuk penghentian sementara pembuangan limbah cair pabrik kelapa sawit PT.BSS karena diduga terjadi pencemaran ke Sungai Batang Alin Kecamatan Gunung Tuleh.
Penyegelan sementara itu sesuai Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188. 45/762/BUP-PASBAR /2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang penerapan sanksi administratif pemerintah kepada PT BSS.